Kata “fitnah”
merupakan kata yang familiar di telinga kita. Kata ini diartikan sebagai
‘perkataan bohong (yang tidak sesuai fakta) dengan tujuan untuk
menjelek-jelekkan orang’. Pengertian fitnah semacam itu dipakai oleh kebanyakan
orang bahkan di kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) sekalipun.
Dalam percakapan
sehari-hari, kita biasanya mendengar orang berkata “jangan fitnah, fitnah itu
lebih kejam dari pembunuhan”. Orang yang berkata demikian menganggap bahwa
maksud ucapannya tersebut ialah jangan suka berkata bohong untuk
menjelek-jelekkan orang karena hal itu lebih kejam dari pada membunuh orang.
Tahukah kita,
definisi kata “fitnah” seperti di atas adalah definisi yang salah kaprah karena
tidak sesuai dengan maksud yang ada dalam Al-Qur’an. Sebab dalam Al-Qur’an, kata
“fitnah” merupakan kata yang memiliki banyak makna, bukan bermakna tunggal
seperti yang dipahami oleh kebanyakan orang. Bahkan, kata ini disebut sebanyak
44 kali di dalam Al-Qur’an.
Nah, supaya kita
tidak salah dalam memahami kata “fitnah” sehingga membuat kita salah dalam
berucap dan berbuat, yuk kita simak penjelasan makna kata “fitnah” beserta
derivasi (kata turunan)-nya yang terdapat dalam Al-Qur’an berikut ini.
Pertama,
kata “fitnah” terdapat dalam surat al-Baqarah ayat 191. Kata tersebut memiliki makna
yang luas. Beberapa ulama memaknai kata tersebut sebagai kesyirikan
(menyekutukan Allah), menghalangi manusia dari jalan Allah (seperti menghalangi
dakwah, melarang ibadah, dll), dan menghalangi manusia masuk ke masjidil haram serta
mengusir penduduk dari kampung halamannya (seperti kafir Quraisy menghalangi nabi
dan para sahabat memasuki masjidil haram dan mengusir mereka dari kampung
halamannya). Allah berfirman (yang artinya), “Dan bunuhlah mereka di mana
saja engkau jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusirmu
(Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah engkau
memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangimu di tempat
itu. Jika mereka memerangimu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah
balasan bagi orang-orang kafir.”
Kedua,
kata “fitnah” yang terdapat dalam surat Al-Baqarah ayat 193 bermakna kekufuran
atau syirik (menyekutukan Allah). Allah berfirman (yang artinya), “Dan
perangi-lah mereka itu, sehingga tiada fitnah lagi.” Perintah perang dalam
ayat ini ditujukan kepada kaum muslim untuk memerangi orang-orang kafir (tidak
semua orang kafir diperangi, hanya orang kafir yang memusuhi Islam, adapun kafir
dzimmi tidak boleh diperangi). Maksud perang ini bertujuan agar tidak ada kekufuran lagi.
Ketiga,
kata “fitnah” yang terdapat dalam surat al-Anfal ayat 73 bermakna bermakna syubhat
atau ada juga yang memaknainya sebagai kekacauan. Allah berfirman (yang
artinya), “Jika engkau (para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah
diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan
kerusakan yang besar.”
Keempat,
kata “fitnah” yang terdapat dalam surat at-Taubah ayat 47 bermakna perselisihan
pendapat atau adu domba. Allah berfirman (yang artinya), “... dan tentu
mereka akan bergegas maju ke muka di celah-celah barisanmu, untuk mengadakan
kekacauan (perselisihan pendapat / adu domba) di antara engkau”
Kelima, jika
dalam Al-Qur’an terdapat kata “fitnah” dan berkaitan dengan Allah subhanahu wa
ta’ala, maka kata tersebut berarti ujian atau cobaan. Contohnya terdapat dalam
surat al-Anbiya’ ayat 35. Allah berfirman (yang artinya), “Kami akan
mengujimu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang
sebenar-benarnya).” Kata “fitnah” dalam ayat ini bermakna cobaan. Contoh
lainnya terdapat dalam surat al-Ankabuut ayat 2. Di dalam ayat tersebut terdapat
derivasi kata “fitnah” yaitu kata “yuftanuun” bermakna cobaan atau ujian. Allah
berfirman (yang artinya), “Apakah manusia mengira bahwa mereka akan
dibiarkan hanya dengan mengucapkan, “Kami telah beriman,” dan mereka tidak (akan)
diuji?”
Keenam, kata
“fitnah” memiliki derivasi yaitu kata “yaftinuuka” seperti dalam surat
al-Maidah ayat 49. Kata tersebut bermakna menyesatkan atau memalingkan dari
jalan kebenaran (Islam). Allah berfirman (yang artinya), “Dan
berhati-hatilah engkau terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkanmu dari
sebagian yang telah diturunkan Allah kepadamu.”
Ketujuh, kata
“fitnah” memiliki derivasi yaitu kata “futinu” seperti dalam surat an-Nahl ayat
110. Kata tersebut bermakna siksaan dari manusia. Allah berfirman (yang
artinya), “Dan sesungguhnya Rabmu (pelindung) bagi orang-orang yang
berhijrah sesudah menderita cobaan.”
Kedelapan,
kata “fitnah” memiliki derivasi yaitu kata “fatantum” seperti dalam surat al-Hadid
ayat 14. Kata tersebut bermakna mencelakakan diri sendiri kepada kemaksiatan.
Allah berfirman (yang artinya), “... Mereka menjawab: "Benar, tetapi engkau
mencelakakan dirimu sendiri ...”
Kesembilan,
kata “fitnah” memiliki derivasi yaitu kata “fitnatahu” seperti dalam surat al-Maidah
ayat 41. Kata tersebut bermakna kesesatan. Allah berfirman (yang artinya), “Barangsiapa
yang Allah menghendaki kesesatannya, maka sekali-kali engkau tidak akan mampu
menolak sesuatupun (yang datang) dari Allah.”
Kesepuluh,
kata “fitnah” memiliki derivasi yaitu kata “yaftinakum” seperti dalam surat an-Nisa’
ayat 101. Kata tersebut bermakna penyerangan atau pembunuhan. Allah berfirman
(yang artinya), “Dan apabila engkau bepergian di muka bumi, maka tidaklah
mengapa engkau men-qashar sholat(mu), jika engkau takut diserang orang-orang
kafir.”
Kesebelas,
kata “fitnah” memiliki derivasi yaitu kata “maftuun” seperti dalam surat
al-Qolam ayat 6. Kata tersebut bermakna gila. Allah berfirman (yang artinya), “siapa
di antara engkau yang gila.”
Kedua belas,
kata “fitnah” memiliki derivasi yaitu kata “fatanu” seperti dalam surat
al-Buruj ayat 10. Kata tersebut bermakna pembakaran / membakar. Allah berfirman
(yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang yang mendatangkan cobaan (membakar
hidup-hidup) kepada orang-orang yang mukmin laki-laki dan perempuan ...”
Demikian
penjelasan seputar makna dari kata "fitnah". Berdasarkan penjabaran
di atas, ternyata kata "fitnah" yang mirip maknanya seperti yang
dipahami oleh kebanyakan orang saat ini hanya terdapat pada penjelasan poin
keempat yaitu perkataan-perkataan jelek yang dilontarkan oleh seseorang dengan
tujuan untuk mengadu domba. Adapun kata "fitnah" dalam Al-Qur'an (yang terjemahannya) "fitnah lebih kejam daripada pembunuhan" itu bukan bermakna berkata bohong lho ya. Berkata bohong dalam bahasa Arab disebut dengan istilah namimah.